Tasikgemilang.com. Tembilahan, - Rapat Paripurna Ke – 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidangan V Th. Sidang 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Inhil, Kamis (30/04/2026).
Disaksikan unsur Forkopimda, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil serta tamu undangan lainnya, Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ir. H. Amd. Junaidi AN, M.Si dengan didampingi Ketua dan diikuti sejumlah Anggota DPRD Kab. Inhil
Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu:
- Penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus tentang rekomendasi DPRD Kab. Inhil terhadap LKPJ Bupati Inhil Th. 2025.
- Penyampaian laporan badan musyawarah DPRD Kab. Inhil terhadap rencana kerja tahunan (RKT) DPRD Kab. Inhil Th. 2027.
- Dewan mengambil keputusan.
- Sambutan Bupati Inhil terhadap rekomendasi DPRD Kab. Inhil tentang LKPJ Bupati Inhil Th. 2025.
- Penutupan masa persidangan v Th. Sidang 2026.
- Pembukaan masa persidangan VI Th. Sidang 2026.
Membacakan sambutan Bupati Inhil terkait laporan hasil pembahasan panitia khusus terhadap LKPJ Bupati Inhil untuk Th. 2025, Wakil Bupati Yuliantini, S.Sos, M.Si menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada seluruh Anggota DPRD Kab. Inhil khususnya panitia khusus 1 yang telah memberikan saran, kritik dan masukan.
Tentunya apa yang disampaikan oleh DPRD Kab. Inhil akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan menjadi pondasi serta modal dasar dari pelaksanaan pembangunan di Kab. Indragiri Hilir.



