Tasikgemilang.com.Tembilahan, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 pada hari Senin 30/03/2026 dengan penuh khidmat dan nuansa kebersamaan.
Agenda utama rapat ini mencakup penyampaian pidato pengantar Bupati Indragiri Hilir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Inhil tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota dewan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai wujud komitmen kolektif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam pidatonya, Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar kewajiban konstitusional, melainkan bagian dari komitmen moral pemerintah daerah kepada rakyat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Ranperda yang diajukan, termasuk terkait pengelolaan barang milik daerah, merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, dalam pernyataannya menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal dan berimbang.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.
Pada agenda lainnya, Komisi IV DPRD Inhil turut menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda inisiatif mengenai Pendidikan Karakter Baca Tulis Al-Qur’an, sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang berakhlak dan berdaya saing.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi titik penguatan komitmen bersama antara seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Indragiri Hilir yang maju, bermarwah, dan berkelanjutan.



