
Tasikgemilang.com. Tembilahan - Rapat Paripurna Ke - 18 Masa Persidangan III Th. Sidang 2025 DPRD Kab. Inhil yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Inhil, Senin (14/07/2025).
Disaksikan unsur Forkopimda, Sekda dan Asisten serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil juga tamu undangan lainnya, Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Ahmadi, SH dengan didampingi Ketua dan Wakil Ketua serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kab. Inhil.
Adapun agenda Rapat Paripurna ini yaitu:
1. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan PPAS Perubahan TA. 2025.
2. Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kepala Daerah dan DPRD atas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan PPAS Perubahan TA. 2025.
3. Sambutan Bupati Inhil.
Diawal sambutannya, Bupati Indragiri Hilir menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada kepada seluruh Anggota DPRD Kab. Inhil atas berbagai masukan, pertanyaan dan pandangan kritis yang sangat kontruktif sepanjang pembahasan, hingga akhirnya kita dapat mencapai kesepakatan bersama terhadap perubahan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025.
"Kami menyadari, l tentunya masih terdapat sejumlah kekurangan dan ini menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai dasar untuk perbaikan di masa mendatang melalui sinergi dan kordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan', ujar bupati.
"Semoga kolaborasi yang telah kita bangun dan terjalin baik selama ini dapat terus kita tingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan guna mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kab. Inhil", ucap Bupati sebelum mengakhiri sambutannya.