Selamat Hari Buruh Nasional

Selamat Hari Buruh Nasional

Kenali Dahulu Jenis Rencana Usaha Kamu harus

Kenali Dahulu Jenis Rencana Usaha Kamu harus

Peluang Investasi Gula Merah Kelapa

Peluang Investasi Gula Merah Kelapa

Enam Sektor Potensi Investasi Di Kab. Indragiri Hilir

Enam Sektor Potensi Investasi Di Kab. Indragiri Hilir

Selamat Peringatan Hari Guru Nasional

Selamat Peringatan Hari Guru Nasional

Selamat Hari Pahlawan

Selamat Hari Pahlawan

Pemkab Inhil Jaga Stabilitas Pangan

Pemkab Inhil Jaga Stabilitas Pangan

Selamat Hari Sumpah Pemuda

Selamat Hari Sumpah Pemuda

Selamat Tahniah Dan Sukses Atas Pengucapan Sumpah, Janji Pimpinan DPRD

Selamat Tahniah Dan Sukses Atas Pengucapan Sumpah, Janji Pimpinan DPRD

Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila

Selamat Dan Sukses Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Jabatan 2024-

Selamat Dan Sukses Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Jabatan 2024-

Selamat Hari HARHUBNAS 2024

Selamat Hari HARHUBNAS 2024

Hari Pramuka ke- 63

Hari Pramuka ke- 63

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79..

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79..

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Tabel Alur Mekanisme Pengaduan Di DPMPTSP Inhil

Tabel Alur Mekanisme Pengaduan Di DPMPTSP Inhil

Kuliner Pelaporan Investasi Keliling

Kuliner Pelaporan Investasi Keliling

Selamat Milad Kabupaten Indragiri Hilir

Selamat Milad Kabupaten Indragiri Hilir

Selamat Hari Raya Idul Adha 1448 H

Selamat Hari Raya Idul Adha 1448 H

Ucapan pimpinan DPRD idul Fitri 1445 H

Ucapan pimpinan DPRD idul Fitri 1445 H

Ucapan pimpinan DPRD sambu bulan suci Ramadhan

Ucapan pimpinan DPRD sambu bulan suci Ramadhan

Iklan

Pemkab. Inhil Bantah Tuduhan Tutup Mata terhadap Pungli di Sekolah

11/22/24, 11:15 WIB Last Updated 2024-11-22T04:15:41Z

 


Tasikgemilang.com. Indragiri Hilir, - Dalam menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai berbagai isu di Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hilir selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Dr. Trio Beni Putra, SE, MM, memberikan pernyataan tegas, Kamis (21/11/2024). Pernyataan ini menyoroti sejumlah tuduhan terkait pengelolaan pemerintahan, khususnya dalam sektor pendidikan dan informasi publik di bawah masa kepemimpinan Pj. Bupati Indragiri Hilir, Erisman Yahya.


Dr. Trio Beni Putra menegaskan bahwa terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah, Pemkab. Inhil melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir telah mengambil langkah-langkah yang jelas dan tegas. Beberapa sanksi telah dijatuhkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, jauh sebelumnya, Dinas Pendidikan telah mengedarkan sejumlah surat edaran untuk mencegah terjadinya pungli, antara lain:


- Surat Edaran Larangan Pemberian dan Penerimaan Gratifikasi Terkait Hari Guru Nasional dan Penerimaan Rapor Tahun 2024 (Nomor: 2286/DISDIK/XI/2024).


- Surat Edaran Larangan Pungli di Sekolah (Nomor: 420/DISDIK-INHIL/X/2024/2134).


- Surat Pengelolaan Layanan Pendidikan di Satuan Pendidikan (Nomor: 2033/DISDIK/X/2024).


“Jadi, tidak benar jika ada pernyataan bahwa Dinas Pendidikan menutup mata terhadap praktik pungli. Kami sudah mengambil langkah preventif melalui edaran-edaran tersebut, dan tindakan tegas telah dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar,” ujar Dr. Trio.


Selain itu, Pj. Bupati Indragiri Hilir, Erisman Yahya, secara konsisten telah mengingatkan agar dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir dikelola secara profesional, tidak berorientasi pada bisnis, apalagi terlibat dalam praktik pungli. Hal ini, menurut Dr. Trio, merupakan salah satu wujud komitmen Pemkab dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.


Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang dan lebih bersifat opini. Menurutnya, sebagai pilar sosial kontrol, jurnalis seharusnya mengedepankan prinsip keberimbangan berita dan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menyampaikan informasi kepada publik.


“Kami sangat menyayangkan pihak-pihak yang tidak memahami aturan dan menyajikan tulisan yang tidak berimbang. Tidak ada permintaan informasi sebelumnya, seakan-akan berita yang disampaikan hanya opini sepihak. Jurnalis seharusnya menjalankan fungsi sosial kontrol secara profesional,” tegas Dr. Trio.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab. Inhil Bantah Tuduhan Tutup Mata terhadap Pungli di Sekolah

Terkini

Iklan