Selamat Hari Raya idul Adha 1446 H

Selamat Hari Raya idul Adha 1446 H

Selamat Hari Buruh Nasional

Selamat Hari Buruh Nasional

Kenali Dahulu Jenis Rencana Usaha Kamu harus

Kenali Dahulu Jenis Rencana Usaha Kamu harus

Peluang Investasi Gula Merah Kelapa

Peluang Investasi Gula Merah Kelapa

Enam Sektor Potensi Investasi Di Kab. Indragiri Hilir

Enam Sektor Potensi Investasi Di Kab. Indragiri Hilir

Selamat Peringatan Hari Guru Nasional

Selamat Peringatan Hari Guru Nasional

Selamat Hari Pahlawan

Selamat Hari Pahlawan

Pemkab Inhil Jaga Stabilitas Pangan

Pemkab Inhil Jaga Stabilitas Pangan

Selamat Hari Sumpah Pemuda

Selamat Hari Sumpah Pemuda

Selamat Tahniah Dan Sukses Atas Pengucapan Sumpah, Janji Pimpinan DPRD

Selamat Tahniah Dan Sukses Atas Pengucapan Sumpah, Janji Pimpinan DPRD

Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila

Selamat Dan Sukses Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Jabatan 2024-

Selamat Dan Sukses Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Jabatan 2024-

Selamat Hari HARHUBNAS 2024

Selamat Hari HARHUBNAS 2024

Hari Pramuka ke- 63

Hari Pramuka ke- 63

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79..

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79..

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Tabel Alur Mekanisme Pengaduan Di DPMPTSP Inhil

Tabel Alur Mekanisme Pengaduan Di DPMPTSP Inhil

Kuliner Pelaporan Investasi Keliling

Kuliner Pelaporan Investasi Keliling

Selamat Milad Kabupaten Indragiri Hilir

Selamat Milad Kabupaten Indragiri Hilir

Selamat Hari Raya Idul Adha 1448 H

Selamat Hari Raya Idul Adha 1448 H

Ucapan pimpinan DPRD idul Fitri 1445 H

Ucapan pimpinan DPRD idul Fitri 1445 H

Ucapan pimpinan DPRD sambu bulan suci Ramadhan

Ucapan pimpinan DPRD sambu bulan suci Ramadhan

Iklan

Wakil Ketua I Edi Gunawan Pimpin Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 Mendengarkan Pidato Bupati Tentang APBD(KUA) Dan PPAS TA 2024

8/08/23, 11:49 WIB Last Updated 2023-08-10T04:54:49Z

 


Tasikgemilang.com . Tembilahan  - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamauddin Uti menghadiri sekaligus menyampaikan Pidato Penjelasan Umum Bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024 pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Inhil Gedung DPRD Jl.Subrantas, Senin (7/8/2023).

Rapat Paripurna yang dipimipin Wakil Ketua 1 Edi Gunawan turut dihadiri Andi Rusli Wakil Ketua III dan 23 orang Anggota DPRD dan turut juga hadir Unsur Forkopimda, Sekda dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.

Wabup H.Syamsuddin Uti dalam pidatonya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TH 2024 melalui peraturan Bupati Indragiri Hilir No 7 TH 2023. RKPD tersebut disusun sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 86 TH 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Deerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah. Juga mengacu pada RPJPD 2005–2025, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) TH 2024-202 dan perubahan rpjmd provinsi riau i-3 tahun 2019–2024 serta diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan rkpd provinsi riau tahun 2024-2026.

RKPD Kabupaten Indragiri Hilir TH 2024 merupakan tahun pertama dari pelaksanaan RPD 2024-2026 yang mempunyai kedudukan yang sangat penting untuk menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.

Beliau selanjutnya Wabup H.Syamsuddin Uti juga mengatakan, berdasarkan RKPD yang telah ditetapkan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyusun rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Sementara (ppas) TA 2024. Hal ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 89 yang menyatakan bahwa kepala daerah menyusun rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon sementara (PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RLPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD. Sesuai dengan penjelasan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 TH 2017, program dan kegiatan dalam KUA, PPAS dan Rancangan APBD harus konsisten dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Semoga hasil pembahasan rancangan (KUA) dan rancangan PPAS TA 2024 ini dapat menghasilkan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Kua dan ppas hasil kesepakatan bersama ini selanjutnya akan menjadi landasan kebijakan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Indragiri Hilir TA 2024.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakil Ketua I Edi Gunawan Pimpin Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 Mendengarkan Pidato Bupati Tentang APBD(KUA) Dan PPAS TA 2024

Terkini

Iklan